Hasilnya sungguh membanggakan. Setelah melalui proses mediasi yang penuh kesabaran, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum. Keduanya juga berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatan yang telah menimbulkan permasalahan tersebut. Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara Konseling yang ditandatangani kedua pihak dan diketahui oleh para saksi, dilengkapi dokumentasi resmi sebagai arsip kepolisian. Situasi pun dinyatakan aman dan baik.
Rasa lega dan syukur tak terbendung dari Rici Maya Sari. Dengan penuh ketulusan, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya yang sebesar-besarnya.
“Terima kasih kepada Pak Kapolsek Tanah Jawa atas penanganan pengaduan yang saya sampaikan. Permasalahan saya dapat direspons dan diselesaikan dengan cepat dan tuntas. Semoga Pak Kapolsek tetap sehat selalu, dan Polsek Tanah Jawa tetap eksis dalam melayani masyarakat,” ungkap Rici Maya Sari dengan mata berkaca-kaca.
Ia pun tak lupa mendoakan kemajuan institusi yang telah membantunya.
“Kepolisian Resor Simalungun dapat berjaya dan selalu dicintai masyarakat. Terima kasih Polri,” katanya penuh haru.
Pelayanan tulus Polsek Tanah Jawa malam itu bukan sekadar menyelesaikan satu perkara, melainkan membangun kembali kepercayaan masyarakat bahwa Polri hadir sebagai sahabat sejati yang siap melindungi, mengayomi, dan melayani dengan sepenuh hati.
Laporan AG












