“Petugas pun memberhentikan pelaku RR ditengah jalan, dan melakukan pemeriksaan kepada pakaian pelaku. Dari tangan pelaku ditemukan 1 paket sabu siap pakai”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (20/03/24).
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku RR dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi.
“Pelaku ditangkap tidak jauh dari rumahnya. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan dalam proses pengembangan. Terhadap pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, tutup Akp Agus.












