Saat diinterogasi , pelaku a.n RLbs mengatakan mendapatkan Narkoba tersebut didaoat dari seorang laki-laki dewasa yang tidak dikenal masyarakat kel. Wek II Silayang-layang.
“Kedua tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.9” ujar Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar.












