Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tapal Batas Dumai-Rohil Memanas! Warga Batu Teritip Protes Spanduk Calon Penghulu Darussalam

×

Tapal Batas Dumai-Rohil Memanas! Warga Batu Teritip Protes Spanduk Calon Penghulu Darussalam

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Dewanusantaranews.com – Persoalan tapal batas antara Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir kembali menjadi sorotan.Senin,12/10/2026.

Kali ini, masyarakat RT 09, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, menyampaikan keberatan atas pemasangan baliho dan spanduk calon penghulu Desa Darussalam, Kabupaten Rokan Hilir, yang diduga telah memasuki wilayah administratif Kota Dumai.

Pemasangan alat peraga calon penghulu tersebut memicu keresahan masyarakat setempat. Warga mempertanyakan dasar pemasangan baliho dan spanduk pemilihan penghulu Darussalam di wilayah yang selama ini mereka ketahui sebagai bagian dari Kelurahan Batu Teritip, Kota Dumai.
Ketua RT 09 berinisial UW mengaku keberatan atas kejadian tersebut.

Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan tapal batas ini bukan pertama kali terjadi. Ia menilai perlu adanya ketegasan pemerintah agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
UW menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan persoalan tersebut kepada Lurah Batu Teritip pada Senin (12/10/2026).

Baca Juga  Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkoba, Residivis Sabu Diamankan

Menurut UW, batas wilayah antara Pemerintah Kota Dumai dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sebelumnya telah dibahas dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh pihak menghormati batas administratif yang telah ditetapkan

“Kami meminta kepada Bapak Wali Kota Dumai, H. Paisal Mars, agar bersikap tegas dalam menyikapi persoalan tapal batas Dumai dengan Rokan Hilir. Masyarakat kami merasa resah dan khawatir apabila persoalan seperti ini terus dibiarkan,” ungkapnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Batu Teritip, FT Simanjuntak, turut menyampaikan sikap keberatan kepada media ini.
Ia menegaskan bahwa masyarakat akan tetap mempertahankan wilayah yang mereka yakini secara administratif masuk dalam wilayah Kota Dumai.

Baca Juga  Laksanakan Patroli Malam, Polres Tebing Tinggi Pastikan Keamanan Masyarakat

“Kami akan tetap mempertahankan wilayah kami karena RT 09 ini masuk wilayah Kota Dumai,” tegas FT Simanjuntak.

Ia juga berharap Pemerintah Kota Dumai melalui pihak Kelurahan Batu Teritip segera mengambil langkah konkret dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kepenghuluan Darussalam dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *