Verry menambahkan, MN sudah diserahkan ke BNN Kabupaten Simalungun, dan selanjutnya sudah menjadi tanggung jawab pihak BNN.
“MN sudah diserahkan ke pihak BNN Kabupaten Simalungun, jika ada yang mengatakan dia sudah dipulangkan itu sudah bukan ranah nya Polres Simalungun, tapi ranah nya BNN Kabupaten Simalungun,” tegas Verry.
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Carles Hartono Nababan mengaku tidak ada konfirmasi terhadapnya terkait pemberitaan media online tersebut.
“Ada baiknya konfirmasi terlebih dahulu untuk keakuratan data. MN sudah kami serahkan ke BNN Kabupaten Simalungun, dan kedua rekannya saat ini berada di sel Polres Simalungun,” jelas Carles.
Publik berharap pemberitaan terkait penyalahgunaan narkoba agar lebih akurat dan berimbang. Narkoba adalah musuh bersama. Upaya aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba akan terus ditingkatkan demi kesejahteraan dan keamanan masyarakat.
Laporan anton garingging












