Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tampil Beda, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

×

Tampil Beda, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Jawa Barat II – Dewanusantaranews.com -Mantap. Apresiasi dan 2 Jempol patut diberikan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) ini. Lagi..,dan lagi,Gubernur Jabar,Dedi Mulyadi, menjadi sorotan Publik tanah air, khususnya Warga Masyarakat Jabar, setelah mengumumkan Program Pengampunan atau Penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khusus bagi Warga Jabar.

Dilansir dari unggahan akun Instagram resminya, Gubernur Jabar fenomenal ini, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar telah memberikan pengampunan bagi Warga (Wajib Pajak) yang masih memiliki tunggakan PKB menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.

“Kami me-maafkan Warga Jabar yang hingga saat ini masih menunggak pajak kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4. Jika, memang tidak mampu membayar Pajak, kami mengerti. Tapi, kalau punya uang dan tetap tidak mau bayar Pajak, lalu mengeluh soal Jalan rusak, itu tidak adil,” tulis Kang Dedi, dikutip Rabu (19/3/2025).

Baca Juga  Kapolsek Sabak Auh Ipda Khairul Blusukan Temui Warga Sampaikan Pesan Pilkada Damai

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan menghapus semua tunggakan PKB hingga tahun 2024. Namun, setelah Lebaran, Masyarakat diharapkan kembali membayar Pajak sesuai tarif yang berlaku 2025.

“Kami mengampuni seluruh tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor. Jadi, berapa pun tunggakannya dari tahun 2024 ke belakang, tidak perlu dibayar, kami hapuskan. Tapi,setelah Lebaran, mohon untuk membayar Pajak Kendaraannya tepat waktu,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *