Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Kian Marak, Penegakan Hukum Dipertanyakan

×

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Kian Marak, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Hn (via Ri) – 1 puso, unit SUMITOMO

Hn (via Ar) – 3 dompeng, unit SUMITOMO

Ah (via Gdn) – 3 dompeng, unit CAT
dan setidaknya 12 nama lainnya.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/5), Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa pengecekan telah dilakukan dan tidak ditemukan aktivitas tambang. “Hanya ada ekskavator rusak yang sudah lama ditinggalkan,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan hasil investigasi dan data yang dihimpun di lapangan. Hal ini semakin memperkuat dugaan lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.

Sementara itu, data dari Kejaksaan Negeri Ketapang mencatat hanya empat kasus tambang ilegal yang berhasil diproses ke meja hijau sepanjang tahun ini—jumlah yang sangat kecil dibanding skala praktik ilegal yang terjadi.

Baca Juga  Pos Mur Satgas Yonif 123/Rajawali Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Kampung Mur Distrik Namboiman Bapai

Aktivitas tambang emas ilegal di Ketapang tidak hanya merusak lingkungan dan mengganggu mata pencaharian warga, tetapi juga mencederai wibawa hukum.

Dugaan kebocoran informasi dan tidak maksimalnya penindakan aparat menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini bersifat sistemik dan memerlukan perhatian serius dari otoritas yang lebih tinggi.

Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi:
Tim Investigasi Lapangan
Email investigasi@redaksiindependen.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *