Ketapang Kalimantan Barat – Dewanusantaranews.com – Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, semakin tidak terkendali. Investigasi terbaru mengungkapkan bahwa praktik tambang liar ini berlangsung secara sistematis dan terbuka, namun tidak dibarengi dengan upaya penindakan yang tegas dari aparat penegak hukum.Sabtu 3 Mei 2025.
Tim wartawan menemukan aktivitas tambang ilegal berskala besar di daerah Lubuk Toman, Kilometer 26. Di lokasi tersebut tampak sejumlah alat berat dan dompeng (alat tambang tradisional), serta informasi terbuka mengenai biaya dan persyaratan menambang. Fakta ini mengindikasikan bahwa praktik tambang ilegal telah dijalankan dengan tata kelola tersendiri, meski berada di luar koridor hukum.
Sejumlah warga menyatakan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung dalam jangka waktu lama dan menyebabkan kerusakan lingkungan serius. “Air sungai jadi keruh, tanah rusak, kebun kami tak lagi produktif. Tapi tidak ada tindakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih memprihatinkan, setiap kali aparat dari Polres Ketapang turun ke lokasi, para pelaku dan peralatannya selalu sudah lebih dulu menghilang.
Masyarakat menduga kuat adanya kebocoran informasi yang rutin terjadi menjelang razia. “Sudah jadi rahasia umum. Kalau aparat mau datang, para penambang pasti sudah tahu,” ujar warga lainnya.
Berdasarkan dokumen investigasi, tercatat sedikitnya 20 pemilik alat berat dan dompeng yang beroperasi di wilayah tersebut, di antaranya:
To – 2 dompeng, unit HITACHI (pengurus: YU)
Ms – 2 dompeng, unit SANY H01
Sy – 1 dompeng, unit SUMITOMO
Sy (untuk Hr) – 2 dompeng, unit HITACHI












