Sampai saat ini, 7 Mei 2025, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi pengawas seperti BPH Migas atau Pertamina terkait legalitas operasional gudang tersebut.
Warga mendesak pihak berwenang—terutama Polres Kubu Raya dan Pertamina—untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran.
“Kalau benar ini tempat penyelewengan BBM subsidi, harus ada tindakan. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat ulah mafia BBM,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi atau tindakan nyata dari pihak terkait.
TimRedaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lanjutan setelah ada kepastian dari instansi berwenang.
Kontak Redaksi : Email: redaksi@mediawatch.id
Telp : (0561) 123XXX












