Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sinergitas TNI Polri, Polres Pematangsiantar Bersama Korem 022/PT Ungkap Pemilik Ganja 1 Kg di Jalan Danau Singkarak

×

Sinergitas TNI Polri, Polres Pematangsiantar Bersama Korem 022/PT Ungkap Pemilik Ganja 1 Kg di Jalan Danau Singkarak

Sebarkan artikel ini

DS mengatakan isi tas ransel yang dibuangnya ke halaman kos tersebut adalah narkotika jenis ganja. Mendengar itu Para Personil langsung mengamankan tas ransel tersebut dan setelah dibuka isi nya 2 bungkusan ganja berat bruto 2 Kg yang telah di lakban warna kuning.

Saat diinterogasi DS mengaku ganja itu dibelinya dari seorang laki laki inisial A. Para personil menghubungi HP milik laki laki inisial A tersebut tapi sudah tidak aktif lagi sehingga DS beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“DS sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika subs Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

Baca Juga  Lanudad Gatot Soebroto beserta Persit KCK Ranting 9 Cabang XXV PG Mabesad melaksanakan Kegiatan Bhakti Sosial ke Yayasan Anak Yatim Piatu Rumah Cinta

Laporan anton garingging

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *