Sumut – Dewanusantaranews.com – Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Medan Belawan kembali ditegaskan melalui aksi nyata di lapangan. Pada Jumat (08/05/2026), personel gabungan TNI-Polri bersama tokoh masyarakat, pemuka agama, dan jajaran Lembaga Asli Anak Belawan (LAAB) melakukan operasi terpadu guna menekan angka peredaran narkoba, aksi begal, serta tindak kriminalitas lainnya yang meresahkan warga.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika berhasil diamankan. Para pelaku tampak tak berkutik saat petugas melakukan penyergapan dan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menjadi titik kumpul aktivitas ilegal.
Barang Bukti dan Kronologi Penangkapan
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana, di antaranya:
Alat Hisap Sabu (Bong): Ditemukan beberapa set alat hisap rakitan, kaca pirex, dan plastik klip transparan.
Alat Komunikasi: Beberapa unit ponsel milik pelaku yang diduga digunakan untuk transaksi.
Uang Tunai: Sejumlah uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang disita sebagai barang bukti hasil transaksi.
Barang Lainnya: Ditemukan pula jam tangan, dompet, identitas diri (KTP), serta korek gas yang telah dimodifikasi.












