Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sumut Dewa Nusantara News

LP NASDEM Sumut Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Copot Kabid Propam Polda Sumut

×

LP NASDEM Sumut Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Copot Kabid Propam Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Sumut – Dewanusantaranews.com – Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) Sumatera Utara mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang mencopot Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, pada Selasa (25/11/2025). Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah personel Polri.
Ketua Wilayah LP NASDEM Sumut, Lamtar Sastro Sidauruk, menyatakan bahwa keputusan Kapolda sudah tepat dan menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas institusi.
“Kami menilai langkah Kapolda sangat cepat, tegas, dan layak diapresiasi. Ini bentuk komitmen untuk merespons serius setiap aduan masyarakat,” ujar Lamtar dalam keterangannya.

Baca Juga  Rayakan HUT RRG Club Indonesia Ke-49 Puluahan Anak Yatim Diberi Santunan

Viral Unggahan Diduga Ungkap Pemerasan Internal
Polemik ini berawal dari unggahan video viral di TikTok melalui akun tan_jhonson88, yang berisi curahan hati seseorang yang disebut sebagai personel Polri. Konten tersebut menyinggung dugaan praktik pemerasan yang diduga dilakukan Kabid Propam terhadap sejumlah personel—mulai dari mencari-cari kesalahan hingga dugaan “membantu menghilangkan kesalahan”.
Nominal dugaan pemerasan yang disebutkan bervariasi, mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Konten viral itu juga menyinggung dugaan pungutan Rp10 juta terhadap peserta Sespimen untuk memperoleh SKHP (Surat Keterangan Hasil Penelitian) dari Propam Polri, serta dugaan pelanggaran disiplin berupa aktivitas di tempat hiburan malam.
Seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan dan kini dalam penanganan resmi.

Baca Juga  DPW PNTI Sumut Gelar Deklarasi Satukan Visi Dan Misi Ciptakan Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

Itwasum Bentuk Tim Pemeriksa
Menindaklanjuti viralnya laporan tersebut, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polda Sumut membentuk tim khusus yang diketuai Kombes Pol Famuddin untuk mendalami informasi.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, menegaskan bahwa tim telah mulai mengumpulkan keterangan dari penyidik Bid Propam, dan Kabid Propam sendiri akan dimintai keterangan secara resmi.
“Pembentukan tim ini adalah langkah cepat Kapolda dalam menangani laporan masyarakat sekaligus menjunjung transparansi,” ujar Nanang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *