Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sumut Dewa Nusantara News

Penahanan tersangka inisial SM perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMA Negeri 19 Medan Tahun 2022 sd Tahun 2023

×

Penahanan tersangka inisial SM perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMA Negeri 19 Medan Tahun 2022 sd Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Sumut – Dewanusantaranews.com – Kejaksaan Negeri Belawan sekira pukul 17.00 WIB telah dilakukan penahanan terhadap inisial SM berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor : PRINT : 07/L.2.26.4 /Fd.1/09/2025 tanggal 24 September 2025 selama 20 hari terhitung sejak tanggal 24 September 2025 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2025 di Rumah Tahanan Kelas I Medan, Rabu(24/09)

Bahwa tersangka adalah selaku Penyedia Barang dan Jasa pada SMA Negeri 19 Medan pada tahun 2022-2023 yang ditetapkan tersangka berdasarkan surat Perintah penetapan tersangka dengan nomor : Print- 09/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 16 September 2025

Bahwa sampai dengan hari ini sudah 4 (empat) tersangka yang ditahan sehubungan dengan dugaan korupsi Dana Bos Tahun 2022-2023 pada SMA Negeri 19 Medan tersebut.

Baca Juga  PW.ISARAH Sumut Sesalkan Pengesahan UU TNI oleh DPR RI

Bahwa penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka dengan pertimbangan sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, tersangka dikhawatirkan akan merusak atau menghilangkan barang bukti dan tersangka dikhawatirkan akan mengulangi melakukan tindak pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *