Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sinergi Polri–BPJS, Layanan SIM Terintegrasi JKN Diuji di Simalungun, Wujud Pelayanan Humanis untuk Masyarakat

×

Sinergi Polri–BPJS, Layanan SIM Terintegrasi JKN Diuji di Simalungun, Wujud Pelayanan Humanis untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan humanis kembali ditunjukkan melalui kegiatan strategis yang dilaksanakan Polres Simalungun. Pada Rabu, 06 Mei 2026 sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai, Kapolres Simalungun Marganda Aritonang mendampingi kunjungan Tim Korlantas Polri dan Tim BPJS Kesehatan dalam rangka Field Test Integritas Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Aplikasi Layanan SIM di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan Batu 7, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait integrasi layanan publik, khususnya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ke depan akan terhubung dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. Kasi Humas Polres Simalungun Verry Purba saat dikonfirmasi pada pukul 22.50 WIB menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri yang semakin adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Pelayanan dan Kinerja Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Alami Peningkatan Luar Biasa di Bawah Kepemimpinan Direktur Utama dr. Zainal Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K)

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang lalu lintas,” ujar Verry Purba.

Rangkaian kegiatan diawali dengan coffee morning antara Kapolres Simalungun bersama Tim Korlantas Polri dan BPJS Kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan kedatangan rombongan di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun. Dalam sambutannya, Kapolres Simalungun Marganda Aritonang mengungkapkan pentingnya integrasi layanan SIM dengan BPJS Kesehatan sebagai langkah preventif dalam perlindungan masyarakat.

“Kasus kecelakaan tunggal di wilayah Simalungun relatif tinggi. Dalam beberapa kejadian, kami menemukan korban tidak memiliki jaminan kesehatan aktif. Oleh karena itu, integrasi ini sangat penting untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Menyambut HUT Bhayangkari ke-78,Batalyon C Sat Brimobdasu Laksanakan Olahraga Bersama Polri-TNI dan Masyarakat

Sementara itu, sambutan dari Tim Korlantas Polri disampaikan oleh Achmad Fauzi Dalimunthe yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sistem pelayanan berbasis digital dan terintegrasi. Ia menyebutkan bahwa inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta akurasi data pemohon SIM.

Dari pihak BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas Afif Johan menyampaikan bahwa integrasi layanan SIM dengan JKN merupakan bagian dari program nasional yang selaras dengan visi pemerintah.

“Integrasi ini adalah langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden, di mana seluruh masyarakat harus memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Pelayanan publik harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak dasar masyarakat,” ucap Afif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *