Warga juga menyoroti pola yang berulang di setiap kali aktivitas PETI viral di media. Aparat biasanya mengklaim bahwa tambang tidak aktif atau sudah ditutup, namun setelah reda di publik, aktivitas kembali berjalan. “Seperti skenario sinetron. Pekerja dihentikan sehari dua, lalu mulai lagi. Ini terjadi hampir di semua kabupaten yang ada PETI,” kata sumber investigasi.
Dalam kasus di Sekadau ini, masyarakat mencurigai keterlibatan aparat penegak hukum dalam pembiaran aktivitas tambang ilegal, bahkan disebut-sebut ada oknum yang turut berperan langsung di lapangan. Hal serupa juga terjadi di Kapuas Hulu, di mana warga menyebut oknum aparat turut terlibat namun masyarakat enggan melapor karena takut.
Seorang pengamat hukum lingkungan nasional yang dimintai tanggapan menyebut, “Tambang ilegal dan penyelundupan solar subsidi itu tidak mungkin bisa berjalan tanpa perlindungan aparat. Mesin tambang tidak bisa hidup tanpa solar, dan aparat tidak mungkin tidak tahu apa yang terjadi di wilayahnya.”
Ia juga menyoroti lemahnya penindakan dan ketakutan masyarakat untuk melapor, menjadi alasan mengapa praktik ini terus berulang.
“Negara harus hadir dengan serius. Penegakan hukum tidak boleh hanya menjadi tontonan publik, tetapi harus menyasar aktor utamanya: para cukong, oknum penegak hukum, dan penyokong logistik ilegal,” tegasnya.
Laporan : Tim Ivestigasi Sumber Pengamat Hukum Lingkungan Nasional












