“Saat itu petugas merasa curiga akan gerak gerik pelaku, lalu membuntutinya hingga sampai ke sebuah warung tuak di Jalan Sutoyo Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara”, Sambungnya.
Sesampainya diwarung tuak lanjutnya, petugas melakukan penggeledahan, dan dari kantong celana pelaku ditemukan narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus kertas seberat 5,72 Gram.
“Tak mau berlama-lama, petugas membawa pelaku, dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif”, Tutupnya.












