TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Personil Polres Tebing Tinggi mendalami kasus dugaan pembunuhan seorang suami berinisial S (70) terhadap istrinya sendiri Ei (58), yang terjadi di Rumahnya di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (09/02/24).
Peristiwa tersebut diketahui atas adanya laporan, dan langsung menurunkan Personil Polres Tebing Tinggi, dan Personil Polsek Tebing Tinggi untuk mengamankan lokasi, serta mencari motif pembunuhan tersebut.
“Sesampainya dilokasi, korban sudah tergeletak di dalam rumah dengan posisi telungkup, dan meninggal dunia dengan luka robek dikepala bagian belakang”, Kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (10/02/24)
Tidak jauh dari korban lanjutnya, petugas menemukan suami korban (Diduga pelaku) berada didalam kamar tidur dalam keadaan kritis dengan posisi telentang ditempat tidur, kondisi perut luka robek berlumuran darah.












