Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah mufakat menjadi metode efektif agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Silou Kahean tetap terjaga dengan kondusif, tanpa harus berlarut menjadi persoalan hukum yang lebih besar.
“Melalui mediasi kekeluargaan ini, pihak pelaku sudah mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada para pelajar serta orang tua mereka, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ucap Kapolsek.
Ia pun mengimbau agar masyarakat senantiasa menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat merugikan pihak lain, khususnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan sepihak yang merugikan orang lain,” tegas AKP Edy Syahputra.
Proses mediasi yang dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Silou Kahean tersebut akhirnya membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak, baik dari keluarga pelajar maupun pihak Rafael Sipayung, resmi menandatangani surat pernyataan damai secara kekeluargaan sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Nagori Pardomuan Bandar dan sekitarnya dilaporkan dalam keadaan aman serta kondusif. Kegiatan belajar mengajar para siswa pun kembali berjalan normal tanpa ada gangguan berarti.
Langkah cepat dan humanis yang ditunjukkan personel Polsek Silou Kahean ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang menilai kehadiran polisi sangat membantu meredam potensi konflik sebelum meluas menjadi permasalahan yang lebih serius.
Laporan AG












