Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Siehumas Polres Simalungun Jelaskan Penangkapan Anak Magang Gendong 15,76 Gram Sabu ke Lapas

×

Siehumas Polres Simalungun Jelaskan Penangkapan Anak Magang Gendong 15,76 Gram Sabu ke Lapas

Sebarkan artikel ini

Sihumas Polres Simalungun menjelaskan bahwa modus ini sangat terencana. “DAD memanfaatkan statusnya sebagai peserta magang yang memiliki akses ke dalam lapas. Dia pikir tidak akan dicurigai karena sedang magang. Tapi kewaspadaan pegawai lapas berhasil menggagalkan aksi ini,” ungkap AKP Verry.

“Yang sangat mengkhawatirkan adalah dua narapidana yang memesan narkoba ini, AF dan AP, masih bisa memesan dari dalam lapas. Ini menunjukkan mereka masih memiliki jaringan di luar dan tidak kapok meski sudah di dalam lapas narkotika,” ujar AKP Verry dengan nada serius.

Polres Simalungun sudah melakukan serangkaian langkah hukum. “Kami sudah membawa tersangka ke Mapolres, menerbitkan Laporan Polisi, menerbitkan mindik, melaksanakan gelar perkara, dan akan segera memproses lanjut ke JPU. Semua prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan,” ungkap AKP Verry.

Baca Juga  5 Tahun Menjabat, Nurmaulita dilaporkan Ke Kejaksaan atas Dugaan Mark Up dan Gratifikasi Dana Bos SMKN 3 Pematangsiantar

Sihumas juga menjelaskan bahwa kasus ini akan dikembangkan. “Kami tidak hanya menangkap DAD. Kami juga akan memproses AF dan AP yang memesan narkoba dari dalam lapas. Mereka akan ditambah kasusnya karena masih melakukan tindak pidana narkotika meski sudah menjalani hukuman,” tegas AKP Verry.

“Sebagai Sihumas, saya juga ingin mengapresiasi kewaspadaan pegawai Lapas Narkotika Pematang Siantar. Tanpa kewaspadaan mereka, narkoba ini bisa saja sampai ke tangan narapidana dan beredar di dalam lapas,” ujar AKP Verry.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. “Ini adalah pengingat bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja, bahkan di dalam lembaga pemasyarakatan. Semua pihak harus waspada dan bekerja sama memberantas narkoba,” ungkap AKP Verry.

Baca Juga  Peringati Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Raja Marpitu

“Saya sebagai perwakilan Kepolisian Resor Simalungun juga ingin mengingatkan kepada generasi muda: jangan pernah terlibat dalam peredaran narkoba dengan alasan apapun. Sekali terlibat, masa depan kalian hancur. DAD yang seharusnya belajar dan membangun karir, kini harus berurusan dengan hukum, yang bisa merugikan masa depanya” tegas AKP Verry menutup penjelasan.

Laporan anton garingging

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *