Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Polres Sergai Tetapkan Tersangka dan DPO Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tahun 2021

×

Polres Sergai Tetapkan Tersangka dan DPO Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan sejak Tahun 2021 di wilayah hukum Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai menegaskan bahwa perkara tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyidikan dan terus ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/165/VI/2021/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan/Polda Sumut tanggal 25 Juni 2021, yang dibuat oleh pelapor berinisial H. Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengungkap peristiwa pidana serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa pelapor berinisial H dan sejumlah saksi, yakni berinisial A, MT alias M, RW, MI, serta CNMRS. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penyitaan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya satu lembar slip transfer Bank Mandiri senilai Rp.2.500.000, satu lembar kwitansi titipan uang panjar pembelian mobil Avanza, satu lembar fotokopi dokumen transaksi senilai Rp.95.000.000, uang tunai Rp.2.500.000, serta satu set fotokopi BPKB mobil Avanza G Luxury BK 1564 WF.

Baca Juga  Polres Sergai Upacara Purna Bakti Tiga Personil

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial A. Namun, karena yang bersangkutan belum berhasil ditemukan, penyidik telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka guna mempercepat proses penegakan hukum.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka berinisial A, menelusuri keberadaan seorang perempuan berinisial LA yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara, serta mencari keberadaan mobil Avanza BK 1564 WF yang diketahui telah dijual oleh salah seorang saksi dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *