Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaMedan Dewa Nusantara News

Sidang Lanjutan Gugatan Cerai Penggugat M.Sugiarto PNS TNI.AL LANTAMAL 1 BELAWAN, Dengan Agenda Menghadirkan Saksi ke II Dari Tergugat Eka Wardani

×

Sidang Lanjutan Gugatan Cerai Penggugat M.Sugiarto PNS TNI.AL LANTAMAL 1 BELAWAN, Dengan Agenda Menghadirkan Saksi ke II Dari Tergugat Eka Wardani

Sebarkan artikel ini

,”Hari ini adalah agenda lanjutan menghadirkan saksi ke 2 dari tergugat Eka Wardani ,yang tadi telah hadir dan juga membawa bukti bukti terkait telah menjelaskan kepada hakim beberapa hal yang telah di ketahuinya , harapan saya agar Hakim bisa menerima semua keterangan saksi kedua yang telah dihadirkan tergugat Eka Wardani,meskipun dalam kesempatan hari ini Hakim belum mau melihat semua bukti fhoto fhoto kejadian yang sesungguhnya, yang telah dibawa oleh saksi kedua dari tergugat Eka Wardani ketika mereka dulu penggugat dan tergugat masih tinggal bersama di rumah ldinas Komplek TNI AL Barakuda, , jadi besar harapan saya semoga Majelis Hakim bisa melhat fakta yang sesungguhnya, dan berlaku Adil seadil adilnya,” pungkas Kuasa Hukum Rahmadian kepada awak media ketika diwawancarai.

Baca Juga  Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan W. Siahaan, S.H Pimpin Patroli Blue Light

 

Selanjutnya Kuasa Hukam Tergugat Eka Wardani menambahkan,
,” Harapan saya semoga Majelis Hakim tetap berkeadilan , apa yang di inginkan ibu Eka Wardani yaitu meminta keadilan yang seadil adilnya.
dan membuktikan bahwa semua hal – hal yang dituduhkan dari penggugat itu adalah tidak benar dan sudah di jelaskan kepada majelis hakim dan juga sudah di sampaikan apa yang di rasakan oleh ibu Eka Wardani selama menikah dengan penggugat ” .pungkasnya kepada awak media.

Dan pada kesempatan itu dilokasi pengadilan,awak media juga berusaha berlari mengejar Penggugat M Sugiarto untuk mewawancarai terkait gugatannya di Pengadilan Agama,tapi penggugat langsung pergi keluar dari lokasi Pengadilan Agama dan tidak menghiraukan para awak media untuk wawancara,,,

Baca Juga  Genggam 15 Paket Sabu, MRS Dibekuk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Dan sidang dilanjutkan pada tgl 03/6/2024. di kantor Pengadila Agama Kelas 1 Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *