“Saya tidak suka dengan perceraian, tapi kita lihat keputusan hakim nanti,” ujar nya lirih.
Sayangnya, kata Eka Wardani sejak panggilan sidang pertama sampai panggilan sidang hari ini, pihak suaminya tidak pernah memberikan atau menunjukkan surat cerai yang telah ditanda tangani oleh Komandan atau Dantamal 1 Belawan, selaku atasan suaminya.
Sampai proses sidang perceraian ini sedang berjalan, Eka Wardani tidak pernah diberikan nafkah dan batin oleh suaminya, bahkan suaminya yang telah meninggalkan rumah dinas yang sekarang masih di tempati oleh Eka Wardani sebagai istri yang sah.
“Dia sudah tidak pernah pulang lagi ke Rumah Dinas di Komplek TNI AL Barakuda Blok A NO. 3 Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli sejak tanggal 01/09/2021 hingga saat ini,” ungkap Eka Wardani kepada awak media, Senin (28/04/24) pada saat usai sidang.
Sementara, Eka Wardani sendiri hingga kini masih tetap menempati rumah dinas tersebut. Pada intinya dirinya tidak mau bercerai dengan suaminya.
Ditempat yang sama, awak media berusaha konfirmasi langsung kepada M. Sugiarto, namun sayangnya, Sugiarto tidak mau di konfirmasi.
“Tidak ada jawaban, no komen,” jawabnya sambil berlalu meninggalkan awak media.
Sidang berikutnya di jadwalkan pada Senin depan (06/04/24). Dengan agenda penggugat menghadirkan bukti dan saksi.












