Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaPekanbaru Nusantara NewsRiau Dewa Nusantara News

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau , Ringkus 3 Orang Diduga Pelaku Pemilik Senjata Api

×

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau , Ringkus 3 Orang Diduga Pelaku Pemilik Senjata Api

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Riau | Dewanusantaranews.com – Tim Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Jatanras Polda Riau menggelar konferensi pers pada tanggal 30 April 2024 untuk mengumumkan penangkapan seorang pengguna senjata api SA (33) dan dua orang lainnya yang terlibat dalam perdagangan senjata api ES (41) dan EE (31). Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kombes Asep Dermawan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono, dan Kasubdit 3 Jatanras Polda Riau Kompol Indra L. Sihombing.

Menurut Kombes Asep Dermawan, Dirkrimum Polda Riau, kejadian ini bermula pada Sabtu, tanggal 27 April 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki bernama SA (33) membawa senjata api. Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Hotel New Hollywood di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh Kota, Pekanbaru, Provinsi Riau.Ungkap Asep

Baca Juga  Kelas Tajwid Di Rutan Pekanbaru: Warga Binaan Membangun Masa Depan Melalui Pembelajaran Al-Qur'an

Lanjutnya Dirkrimum Asep Dermawan “Pada pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum melakukan penangkapan terhadap SA (33), ES (41), dan EE (31) yang saat itu berada di dalam Hotel New Hollywood. Dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara dan ditemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana kepemilikan, penggunaan, penyimpanan, dan peredaran senjata api. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan oleh Ditreskrimum Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *