Sementara itu, Sekda Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menegaskan bahwa Pemkab Simalungun serius menindaklanjuti laporan serta aspirasi masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan di Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi, memastikan status ruas jalan, serta menentukan tindakan yang dapat segera dilaksanakan tanpa mengabaikan ketentuan dan tanggung jawab masing‑masing pihak.
“Permasalahan ini harus kita tindak lanjuti bersama. Kita perlu memastikan terlebih dahulu status setiap ruas jalan agar penanganannya tepat sasaran dan sesuai kewenangan. Untuk langkah jangka pendek, kita juga harus mencari solusi yang bisa segera dilakukan demi membantu kelancaran aktivitas masyarakat,” tegas Sekda.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, Sekda Mixnon Andreas Simamora menyimpulkan empat langkah penanganan yang menjadi kesepakatan bersama:
– Memastikan status ruas jalan. Dari total panjang sekitar 14 kilometer pada ruas Dolok Tenera–Dolok Ilir I, akan segera dilakukan identifikasi dan pemetaan untuk memastikan bagian jalan yang berstatus berada di dalam areal HGU PTPN IV, jalan kabupaten, maupun jalan desa/nagori.
- Mengusulkan perbaikan jalan kabupaten. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diminta segera menyiapkan dan mengajukan usulan perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten agar dapat diakomodasi dalam anggaran Tahun 2027 sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
- Memprioritaskan usulan TJSL PTPN IV. Para Pangulu Nagori diminta memprioritaskan usulan perbaikan jalan dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PTPN IV Regional II Tahun 2027 dengan tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
- Membentuk tim peninjauan untuk penanganan jangka pendek. Camat Dolok Batu Nanggar diminta membentuk dan memimpin tim untuk meninjau langsung kondisi jalan serta menentukan titik‑titik yang paling mendesak untuk diperbaiki melalui kegiatan gotong royong bersama.
Melalui empat langkah tersebut, diharapkan penanganan kerusakan jalan dapat berjalan secara terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Upaya perbaikan jangka pendek melalui gotong royong diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sembari menunggu proses perencanaan dan penganggaran perbaikan permanen.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora Hutasoit, Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, Mudahalam Purba, Asisten Pemerintah dan Kesra Albert R Saragih, Kepala Dinas PUTR Hotbinson Damanik, Kepala BPBD Budiman Silalahi, unsur Forkopimca, para Pangulu dari lima nagori, serta undangan lainnya.
Pemkab Simalungun mengharapkan seluruh pihak segera menindaklanjuti hasil rapat sesuai tugas dan kewenangannya. Sinergi antarinstansi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya anak‑anak yang setiap hari menggunakan akses jalan menuju sekolah.
Laporan AG












