Selain itu, turut disita handphone, potongan tisu, dompet, plastik transparan, pipet plastik berbentuk runcing, gunting, dan uang tunai sebagai barang bukti yang digunakan pelaku untuk aktifitas tersebut.
“Pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut benar miliknya. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut, dan dilakukan penahanan atas perbuatannya”, Pungkasnya. (RS).












