Dewanusantaranews.com – Pontianak Kalimantan Barat – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik. Antrean panjang truk angkutan barang dan hasil bumi di berbagai SPBU menjadi pemandangan yang tak kunjung sirna. Di balik antrean ini, muncul dugaan kuat adanya penyimpangan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah dan sektor strategis, seperti pertanian dan perikanan.
“BBM subsidi adalah fasilitas negara untuk kelompok rentan. Namun praktiknya, terjadi kebocoran yang sistemik. Ini bukan hanya salah SPBU atau pelaku lapangan. Ini soal lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir,” ujar Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik Kalbar, Senin (2/6/2025).
Herman menilai, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan selaku pelaksana utama distribusi BBM subsidi di Kalbar telah gagal menjalankan mandatnya. Ia menyebut berbagai dugaan penyelewengan—mulai dari penimbunan, penjualan kepada industri, hingga manipulasi kuota—bukan lagi isu baru.
“Ini rahasia umum. Tapi anehnya, tidak pernah terdengar ada proses hukum yang benar-benar menyentuh aktor-aktor di baliknya,” tegas Herman.
Padahal, sambungnya, Pertamina telah dilengkapi berbagai instrumen pengawasan seperti sistem digital MyPertamina, QR Code, dan kerja sama kontraktual dengan SPBU. Namun semua ini dinilai belum mampu menjamin distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Menurut Herman, SPBU menjadi titik rawan terjadinya kebocoran. Dugaan kerja sama antara SPBU dan pelaku usaha industri atau pertambangan untuk menyalurkan BBM subsidi secara ilegal terus bergulir, tetapi penindakan hukum di lapangan belum tampak nyata.
“Kalau sampai BBM subsidi bisa dinikmati sektor industri, berarti ada dua kemungkinan: pengawasan di SPBU sangat longgar, atau ada pembiaran,” katanya.












