TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Seorang pria dewasa berinisial IN (36), yang merupakan warga Jalan Letda Sujono Kelurahan Teluk Karang, Kota Tebing Tinggi ditangkap oleh personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, pada Senin sore (26/5/2025).
Seperti dalam keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Senin (2/6), yang menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat akan aktifitas mencurigakan. Menanggapinya, Sat Resnarkoba melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi dibawah rumah panggung.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Sebanyak 9 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 6,18 gram ditemukan dari pelaku”, ungkap Kasi Humas.












