Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Seksi Hukum Polres Labuhanbatu Gelar Penyuluhan Hukum UU Narkotika Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

×

Seksi Hukum Polres Labuhanbatu Gelar Penyuluhan Hukum UU Narkotika Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Seksi Hukum (Sikum) Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada hari Kamis, 13 Juni 2024.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., selaku Kasikum Polres Labuhanbatu. Dalam penyuluhan ini, AKP Citra Yani Br. Barus didampingi oleh IPDA L. Pandiangan, S.H. (Kaurmintu Satresnarkoba), AIPTU Cerry Rajagukguk, S.H. (Anggota Sikum), dan BRIPKA Sihol Sri Yuliana Sinaga (Anggota Sikum).

Penyuluhan dihadiri oleh beberapa peserta penting, di antaranya Zakiyah Harahap, S.H. yang mewakili Kabag Hukum Pemkab Labura, Mahyudi, S.Sos yang mewakili Camat Kualuh Selatan, serta pegawai Kantor Camat Kualuh Selatan dan perwakilan personel Polsek di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga  Pantau Rapat Pleno, Kapolres Tebing Tinggi Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan Aman

Kegiatan diawali dengan kata sambutan dari Kasikum AKP Citra Yani Br. Barus, dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Kabag Hukum Pemkab Labura, Zakiyah Harahap, S.H., dan perwakilan Camat Kualuh Selatan, Mahyudi, S.Sos. Setelah itu, pendalaman materi sosialisasi hukum disampaikan oleh IPDA L. Pandiangan, S.H. yang menjelaskan secara rinci tentang UU Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Penyuluhan hukum ini dengan persuasif kepada masyarakat tentang bahaya Norkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *