Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

SB (34) Dibekuk Polsek Tambora Usai Bawa Kabur dan Cabuli Remaja 17 Tahun di Beberapa Lokasi*

×

SB (34) Dibekuk Polsek Tambora Usai Bawa Kabur dan Cabuli Remaja 17 Tahun di Beberapa Lokasi*

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Jakarta Barat, Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil meringkus seorang pria berinisial SB (34) yang telah membawa kabur seorang anak perempuan masih dibawah umur berusia 17 tahun sebut bunga (bukan nama asli)

Tak hanya melarikan korban, SB juga melakukan hal yang tak pantas dengan melakukan hubungan intim layaknya suami istri di berbagai lokasi, termasuk hotel dan kontrakan.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan orang tua korban.

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam di daerah Karawang,” ujar Sudrajat Djumantara saat dikonfirmasi, Kamis, 31/7/2025

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Afkrem Laksanakan Kegiatan Binter Berupa Pembagian Naraga Kepada Masyarakat Kampung Afkrem

Sudrajat menjelaskan, Kronologi penangkapan SB (34) bermula ketika orang tua korban, SL, melaporkan anaknya hilang pada 23 Juni 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *