Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pengedar dan Sabu 15,43 Gram di Losmen Delima

×

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pengedar dan Sabu 15,43 Gram di Losmen Delima

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Delima Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi, Senin sore (25/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, tim Sat Resnarkoba mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar, masing- masing berinisial IVBS (38), yang merupakañ warga Kabupaten Labuhanbatu, dan BK alias Bije (45), warga Kota Tebing Tinggi. Selain itu, satu pria lainnya berinisial SR (46) turut diamankan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus,S.H yang menyebutkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika diwilayah Jalan Delima.

Baca Juga  Akhir Pekan, Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Skala Besar

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba memimpin langsung penyelidikan bersama beberapa personel dengan mendatangi salah satu kamar losmen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *