Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

SatResnarkoba Polres Rohul Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 105,92 Gram di Tambusai

×

SatResnarkoba Polres Rohul Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 105,92 Gram di Tambusai

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU, RIAU II – Dewanusantaranews.com – Bravo Polres Rokan Hulu (Rohul) /Polda Riau. Lagi..,dan lagi, Satuan Reserse Narkoba (SatResnarkoba) Polres Rohul kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu.

Pada Jumat malam, (02/04/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, Petugas berhasil mengamankan seorang Pria yang diduga sebagai pelaku peredaran Narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 105,92 gram.
Penangkapan dilakukan di depan sebuah gerai Indomaret yang berada di Lingkungan Kuba, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama AP alias AB, Laki-laki (22), warga Kelurahan Tambusai Tengah.

Kronologi penangkapan

Bermula dari adanya informasi Masyarakat yang resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi Narkotika di wilayah tersebut. Merespons laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, SH kemudian, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap AB dan menemukan barang bukti (BB) ,berupa :
– 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip putih bening
– 1 (satu) lembar plastik asoi putih bening
– 1 (satu) lembar lakban merah
– 1 (satu) unit handphone merk Realme warna ungu.

Baca Juga  Ketua Terpilih Ir.Masrizal Batubara MMA, Pimpin Muswil IKA USK Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *