Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Bilah Hulu

×

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Bilah Hulu

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, seorang pria berinisial MH alias Maskut (45), ditangkap di Dusun Firdaus, Desa Lingga 3, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, S.H. segera memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Iptu Ropensus Manik, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di tempat kejadian perkara, tim berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,54 gram. Selain itu, ditemukan juga dua plastik klip kecil kosong, satu unit ponsel Android, satu botol Redoxon, dan uang tunai sebesar Rp160.000.

Baca Juga  Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Kesiapan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat dan Timur

“Dari hasil interogasi di tempat, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria warga Tanjung Balai. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pemasok tersebut,” ungkap AKP Syafrudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *