Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Anggota DPR RI Prana Putra Sohe dan Istri Beri Dukungan Moral kepada Novi, Janda 2 Anak yang Divonis 14 Bulan Penjara

×

Anggota DPR RI Prana Putra Sohe dan Istri Beri Dukungan Moral kepada Novi, Janda 2 Anak yang Divonis 14 Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini

LUBUKLINGGAU – Dewanusantaranews.com – Kasus yang menimpa Novi (34),janda 2 anak yang divonis 14 bulan penjara,menyita perhatian publik.

Novi warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, dipidana karena menyiram AD menggunakan air keras, karena kerap diganggu dan diintip oleh korban.Dari 14 bulan masa hukumannya, kini sudah dijalaninya lebih kurang 6 bulan.

Terkait kasus yang menimpa Novi,anggota Komisi XIII DPR RI,H SN Prana Putra Sohe,merasa prihatin.

“Jadi intinya kita kan melihat dari azas keadilan saja, kemanusiaan dan keadilan,” kata H SN Prana Putra Sohe yang akrab disapa Nanan, Jumat,15 November 2024.

“Bahwa yang bersangkutan itu kan kalau melihat ceritanya,itu kan pembelaan.Apalagi berita di pengadilan itu dia niatnya itu bukan niat mau merusak atau menghancurkan korban,”lanjut Nanan.

Baca Juga  LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah Hukum

“Seperti contoh mungkin di rumahnya itu cuma adanya cuka para dan juga campur air.Jadi bukan berniat untuk merusak.Karena seperti diceritakan dia itu kan membela diri karena sering diintip,sering didatangi rumahnya,”timpalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *