Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Anggota DPR RI Prana Putra Sohe dan Istri Beri Dukungan Moral kepada Novi, Janda 2 Anak yang Divonis 14 Bulan Penjara

×

Anggota DPR RI Prana Putra Sohe dan Istri Beri Dukungan Moral kepada Novi, Janda 2 Anak yang Divonis 14 Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini

Kemudian,mirisnya lagi sambung Nanan,korban inisial AD ini ternyata juga cacat akibat terkena siraman air keras.Disisi lain tambahnya lagi,korban diketahui bisu dan tuli.

“Tapi terlepas apapun ya karena buk Novi ini adalah ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung dan juga masih memiliki 2 anak,nah ini juga menjadi perhatian kita disisi kemanusiaan,”ujarnya.

Terkait kasus yang menimpa Novi ini,Nanan minta hakim seadil-adilnya.Dan keadilan Hakim tersebut menurutnya sudah dilakukan tuntutan. Dimana tuntutan jaksa 8 bulan,sementara hakim memberikan vonis 14 bulan.

“Nah itu cerita yang ada. Tapi untuk mengetuk didalam hati,maka saya akan pulang ke Lubuklinggau untuk menemui keluarga korban dan Novi,untuk melihat yang sebenarnya dan sesungguhnya.Sebab itu kan tadi baru informasi yang baru saya dapat,” ungkapnya.

Baca Juga  Bersihkan Saluran Air, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Gotong Royong Bersama Masyarakat

Namun demikian kata Nanan,untuk memperdalam informasi tersebut ia mengaku harus turun.Ia akan turun mengecek Novi dan korban.

“Dan harapannya tentu kalau bisa jangan sampai buk Novi itu di penjara,mungkin tahanan luar dengan alasan buk Novi ini bukanlah orang yang dikategorikan berbahaya,”pungkasnya.(Tukrimadoni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *