TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RP alias Rudi (30) atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Selasa (11/2/2025).
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Sabtu (8/3), yang menyatakan peristiwa pencurian terjadi di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Korban, Netty (70), melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, Honda Vario warna biru tahun 2014, hilang dari teras rumahnya. Saat memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria memasuki area rumah dan membawa kabur sepeda motor tersebut.












