TEBINGTINGGI,Dewanusantaranews.com – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus spesialis bongkar toko yang dilakukan oleh seorang pria inisial Z (42) yang terjadi di salah satu toko elektronik dan pecah belah di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Pasar Baru, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Dalam keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (19/01/24), menyebutkan korban Netty (28) dengan alamat Jalan KH. A. Dahlan sedang berada dirumahnya dan melakukan pengecekan rekaman CCTV melalui handphone pada hari Sabtu (09/12/23) lalu. Lantas korban merasa curiga melihat arah kamera rekaman CCTV sudah mengarah keatas, lalu korban memutar balik rekaman dan korban melihat ada seseorang yang masuk ke tokonya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta dan melaporkannya ke Polres Tebing Tinggi.
“Usai menerima laporan, tim Opsnal Sat Reskrim dengan bermodalkan rekaman CCTV melakukan pencarian kepada pelaku”, Sebut Akp Agus Arianto.












