Guna memastikan informasi, setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya permainan judi online, namun kegiatan di rumah tersebut adalah Live Tiktok yang dilakukan tepat di teras rumah sehingga menimbulkan suara bising dan mengganggu warga sekitar.
Petugas didampingi Kepling Lk. IV kemudian memberikan imbauan kepada pemilik rumah agar tidak melaksanakan kegiatan di medsos dengan suara keras dan tidak larut malam sehingga dapat mengganggu warga sekitar untuk istirahat.
Setelah mendengarkan paparan dan pemahaman dari petugas, Ujang selaku pemilik rumah menerima apa yang disampaikan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kedepan. (RS).












