SERGAI – Dewanusantaranews.com – Personil Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil meringkus AR (25) alias D Yeng merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian AC di Kantor Desa Pekan Kamis, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5/26).
Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan dan penyidikan Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul, diketahui AR alias D yang merupakan warga Dolok Masihul, berada di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Tak mau kehilangan buruannya, Tim Opsnal bergerak langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (24/9/2026).












