Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Uang Setoran

×

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Uang Setoran

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil membekuk seorang pria berinisial ADS alias Agus (27), warga Jalan Asrama Kelurahan Bagelen, Kota Tebing Tinggi yang melakukan tindak pidana penggelapan. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melarikan diri usai membawa kabur uang setoran penjualan dan sepeda motor milik majikannya.

Hal ini seperti dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, S.H melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Kamis (11/9/2025), yang menyampaikan bahwa kasus ini berawal pada Jumat (20/6) ketika pelaku yang bekerja sebagai sales tidak mengembalikan sepeda motor dan uang penjualan kepada korban, Henni (34), warga Perumahan Citra Harapan, Kota Tebing Tinggi. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak Rp47,288 juta.

Baca Juga  Jaga Situasi Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Patroli Daerah Rawan Kriminalitas

“Pelaku ditangkap pada Rabu malam (10/9) disebuah rumah kontrakan di Jalan Selamat, Kelurahan Bagelen. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna penyidikan lebih lanjut”, sebut Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *