Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSiak Nusantara News

Satres Narkoba Polres Siak Amankan Suami Istri Diduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu-shabu

×

Satres Narkoba Polres Siak Amankan Suami Istri Diduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu-shabu

Sebarkan artikel ini

Pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 21.00 wib membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan satu orang laki laki yang berinisial AR als R dan seorang perempuan inisial CT yang masih berkaitan keluarga sebagai pasangan suami istri setelah dilakuka penangkapan dan penggeledahan terhadap AR Als R ditemukan 1 ( satu ) paket Narkotika diduga jenis Shabu Shabu yang di bungkus dalam sebuah kotak rokok merek sampoerna di kantong celana yang bersangkutan saat dilakukan interogasi AR Als R mengakui adalah miliknya . Setelah dilakukan pengembangan dari pengakuan AR Als R ditemukan 51 ( Lima puluh Satu ) paket Narkotika diduga jenis Shabu Shabu disimpan oleh CT dikamar rumahnya .
CT membenarkan 51 ( Lima Puluh Satu ) paket Narkotika diduga Shabu Shabu adalah milik AR Als R sebagai suaminya di berikan kepada CT untuk di simpan . Baik AR Als R dan CT mengakui barang tersebut diperoleh dari Y ( DPO ) .

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Tetap Pam Gudang Logistik KPU Kab Labuhanbatu / Kab Labura

Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa dua orang diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut. ”Terang AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti :
1 ( satu ) pack plastik klip bening
1 ( satu ) bungkus kotak rokok merek sampoerna
1 ( satu ) unit timbangan warna hitam
1( satu ) unit sepeda motor merek Yamaha RX King nomor Polisi BK 3872 VZ
1 ( satu ) unit HP OPPO warna biru muda

Dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *