Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penangkapan ini. “Kami sangat mengapresiasi kerjasama masyarakat yang selalu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman narkotika.”
Ia menambahkan, “Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkotika, demi kebaikan bersama.” Ucapnya
Kini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.












