“Merasa curiga, lalu petugas menghampiri pelaku dan melakukan penggeledahan pada badan pelaku. Meski sempat bersitegang dengan petugas, akhirnya petugas dapat mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu siap pakai yang akan dia edarkan”, Sebutnya.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan intensif dan untuk pengembangan.
“Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi RTP Polres Tebing Tinggi. Dan kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkotika musuh bersama”, Tutupnya.












