TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Akibat membawa sabu, pria pengangguran berinisial DI (21) ditangkap Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi beberapa hari yang lalu.
DI yang merupakan penduduk Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai, Sumatera Utara ini ditangkap petugas saat dianya berada didalam sebuah gubuk di Afdelling VIII Kebun Rambutan seorang diri.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto seperti dalam keterangannya, Rabu (07/02/24) menyebutkan, bahwa pelaku DI merupakan target dari pihak kepolisian karena berdasarkan informasi, DI kerap sekali memiliki narkotika jenis sabu.












