TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sebagai upaya antisipasi tindak kriminal serta kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor (3C) guna menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Sat Samapta Polres Tebing Tinggi kembali menggelar patroli perintis presisi dan stasioner pada Kamis malam (6/8/2026).
Patroli dilaksanakan oleh empat personel Sat Samapta, yaitu, Aiptu Mohan, Aiptu Zulfan, Aipda Indra Ferdianto dan Aipda Jon Fiter Silaban dengan rute patroli yang dilalui meliputi Jalan Pahlawan, Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sutomo dan seputaran Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi.
Saat melakukan patroli stasioner, petugas berdialog dan menyambangi masyarakat serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih mewaspadai tindakan kriminal dan apabila ada menemukan tindak pidana agar menghubungi Call Center 110.












