Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan

×

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan dua pria dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalinsum Simpang Medan, Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Jumat (9/10/2026) sore.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., bersama beberapa personel, baik dari Sat Resnarkoba maupun BNNK Kota Tebing Tinggi, serta Kepala Lingkungan Kelurahan Tambangan Hulu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan dua pria berinisial EF (40) dan ASM (34), yang berdomisili di Kelurahan Tambangan Hulu.

Petugas turut mengamankan tujuh bungkus plastik klip transparan berisi narkotika dengan berat 1,56 gram. Barang bukti lainnya meliputi satu pipet skop, satu alat isap bong, satu klip plastik berisi plastik kosong, satu timbangan digital, dua buah mancis, dan satu kaca pirek.

Baca Juga  Polres Pematangsiantar Laksanakan Semi Final dan Final Lomba Road To E-Sport Kapolri Cup Tournamen Mobile Legends Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *