TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan dua pria dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalinsum Simpang Medan, Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Jumat (9/10/2026) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., bersama beberapa personel, baik dari Sat Resnarkoba maupun BNNK Kota Tebing Tinggi, serta Kepala Lingkungan Kelurahan Tambangan Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan dua pria berinisial EF (40) dan ASM (34), yang berdomisili di Kelurahan Tambangan Hulu.
Petugas turut mengamankan tujuh bungkus plastik klip transparan berisi narkotika dengan berat 1,56 gram. Barang bukti lainnya meliputi satu pipet skop, satu alat isap bong, satu klip plastik berisi plastik kosong, satu timbangan digital, dua buah mancis, dan satu kaca pirek.












