Siak hulu – Dewanusantaranews.com – Rupanya di Siak hulu ini rebutan orang dalam berusaha warung remang -remang, Satunya yang ada di Desa Baru, Dusun 3, Jalan Banjar Dolok Pandau makmur. dan di desa Baru. Semetara pemiliknya di sebut-sebut inisial NS.
Seperti yang di lakukan oleh Pemda Kampar melalui pol pp kampar, pada hari Rabu melakukan Penyegelan di warung remang – remang di jln lintas pasir putih sekitar Pukul 22,00,WIB. 12/02/25.
Hironisnya hanya Menjelang Satu hari Papan penyegelan sudah tidak nampak lagi sepertinya segel itu sudah di buka lagi dengan melakukan aktivitasnya seperti biasa.Semetara pemiliknya disebut -sebut Inisial SAP
Informasi yang di lapangan papan segel itu sudah tidak terpasang lagi, seperti perda pemerintah kabupaten Kampar ini yang melalui Polisi Pamong Praja (Polpp) ini sebagai gardan terdepan sama seperti harimau Ompong dalam penegakan perda.
Warga sekitar mengutarakan ke resahan mereka, Mirisnya lagi warung remang -remang di kecamatan Siak hulu ini bukan hanya satu banyak, salah di jalan Banjar Dolok ini tak pernah di Razia padahal pol di kecamatan Siak hulu ini ada, tapi apa kerja mereka itu ya. Tegas warga.












