Lanjutnya ini salah satu contoh kinerja pol pp Kampar ini kita ketahui sendiri,papan penyegelan aja hanya Menjelang Satu hari tapi sudah di buka lagi,
Akhirnya toko agama di Siak hulu Menanggapi terkait Plang penyegelan ini, untuk pembuka papan penyegelan itu bukan secara pribadi tapi ada aturannya harus orang berwewenang itu yang berhak untuk membukanya, mustahil masa hanya satu hari sudah di buka lagi dan beraktivitas seperti semula.
Diminta kepada Pj bupati Kampar apa bila kasat pol pp Kampar ini tidak bisa menegakkan Perda kabupaten Kampar ini alangkah baiknya agar jabatannya itu di evaluasi kembali. Tegasnya.
Kasat pol PP Kampar Arizon di konfirmasi ” Wass….siapa yg buka? Nanti kami cek.
Jawaban kasat pol pp ini sepertinya pro dan kontra seharusnya beliau itu mempertanyakan kepada anggotanya yang ada di kecamatan Siak hulu, sehingga di nilai anggota pol pp kecamatan itu bekerja, seharusnya mereka sudah tau, atau kita curigai apa anggotanya yang membohongi pimpinannya? Jumat 14/02/25.
Torus*












