Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dari semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalah gunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing- masing,” ujarnya.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (Rs).












