Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Residivis Pengedar Sabu

×

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Residivis Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

“Tiba waktu yang ditentukan, seorang pria yang belakangan diketahui berinisial MR alias Kerok mendatangi personel yang melakukan undercover buy. Saat tersangka akan menyerahkan diduga sabu, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka”, Terangnya.

Hasil interogasi di lapangan, lanjut Edward, tersangka mengakui jika barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari seseorang yang akrab disapa Ilal yang berdomisili di Kabupaten Deliserdang.

Tersangka juga mengakui jika dirinya baru saja bebas dari menjalani hukuman atas kasus narkotika juga. Menindaklanjuti pengakuan tersangka tersebut, Tim langsung bergerak melakukan pengembangan, namun belum berhasil mengamankan Ilal.

Berdasarkan bukti awal yang cukup, Tim selanjutnya memboyong tersangka MR beserta barang bukti ke Satnarkoba Polres Sergai, Paparnya.

Baca Juga  Tingkatkan Organisasi RAPI Wilayah 02 Kabupaten Gorontalo, Pengurus dan Anggota Menggelar Pertemuan

“Tersangka MR saat ini sudah diamankan, dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Satnarkoba Polres Serdang Bedagai”, Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *