Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan komitmen Polres Labuhanbatu untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kasus ini menjadi bukti nyata dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya terkait narkotika. “Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ucapnya.












